psychedelicanarchism


psychedelica and anarchism

Submit

Peyote, kaktus magis dari zaman kuno


Kaktus Peyote (Lophophora williamsii) adalah tanaman legendaris yang telah digunakan sejak (menurut penanggalan karbon) 10000 tahun yang lalu oleh suku asli Amerika. Kata “Peyote” sendiri berasal dari bahasa Nahuatl (Aztec), “peyotl” yang bermakna “divine messenger” atau “pembawa pesan langit” dalam bahasa Nahuatl. Kaktus peyote dianggap sebagai tempat bersemayamnya “roh-peyote”. Peyote dianggap sebagai tanaman obat pelindung, dan pengajar oleh bangsa Aztec. Peyote dalam artefak diidentifikasi pertama kali dari patung Xochipilli. Peyote digunakan sebagai entheogen (zat psikoaktif yang digunakan dalam konteks spiritual) dalam meditasi, psychonautics, dan psikoterapi-psikedelika.



Peyote tumbuh sangat lambat, berbunga merah muda dari maret sampai Mei terkadang sampai September. Peyote ditemukan tumbuh di daerah Selatan Amerika Utara, atau Meksiko yang berbatu-batu kapur dari mulai 100 hingga 1500 d.p.l hingga pada 1900 m di gurun Chihuahua. Kaktus Peyote mengandung berbagai jenis spektrum alkaloid phenethylamine, terutama mescaline, zat halusinogen utamanya.



Dosis efektif mescaline adalah 200-500 mg, atau setara dengan 5 gram peyote kering. Efeknya berlangsung hingga 10 sampai 12 jam. Bila digabungkan dengan situasi dan kondisi atau pengaturan yang tepat, peyote bisa memicu tingkat kesadaran introspeksi mendalam dan keadaan yang sering digambarkan sebagai metafisik atau spiritual secara alamiah. Seringkali diiringi juga dengan efek auditori dan visual yang bercampur dan kaya (sinestesia).



Peyote sendiri sering dipakai sebagai obat oleh suku asli Amerika, sebagai pengobatan bagi berbagai penyakit seperti sakit gigi, sakit melahirkan, demam, sakit di payudara, reumatik, diabetes, flu, hingga kebutaan. Peyote juga mengandung zat kristalin larut air yang diberi nama “peyocactin”. Senyawa Peyocactin ini memiliki sifat antibiotik kuat yang bahkan bisa menyelamatkan setiap tikus percobaan yang terkena serangan bakteri Staphylococcus aureus (bakteri yang bahkan kebal sama penisilin) dari kematian, peyocactin juga membunuh beberapa bakteri lain dan jamur.



Sebuah paper penelitian tahun 2005 di “Biological Psychiatry” yang dibuat oleh Dr. Jon Halpern berjudul “Efek Psikologis dan Kognitif dari Penggunaan Jangka panjang Peyote pada Suku Amerika Asli” menemukan bahwa pemakai peyote mencetak nilai yang signifikan lebih tinggi daripada non-pemakai pada ukuran “afek positif umum” dan “kesehatan psikologis” dari RMHI (Rand Mental Health Inventory), instrumen standard yang digunakan untuk mendiagnosis masalah psikologis dan menentukan kesehatan mental keseluruhan. Sementara peminum alkohol mencetak nilai yang jauh lebih rendah pada keseluruhan pengukuran.



Sebagai kaktus yang tidak berduri, peyote sangat mudah disantap oleh predator gurun, karena ini ia mengembangkan racun yang sangat kuat yang ternyata bersifat halusinogenik bagi manusia. Menurut suku Indian Huichol, “roh-peyote” menampakkan dirinya untuk ditemukan oleh seseorang bila hatinya baik, bila yang mencari memiliki maksud buruk, peyote akan menghilang dan tidak bisa ditemukan. Ini adalah cara dari suku Huichol untuk melukiskan kehebatan kamuflase dari bentuk dan ukuran peyote terhadap lingkungannya yang hanya dikamuflase oleh semak mesquito dan creosote. Peyote berukuran kecil sebesar koin dolar perak dan berwarna hijau keabu-abuan seperti warna semak gurun, ini membuatnya sulit dicari sehingga belum punah oleh predator alami termasuk manusia.


Peyote terus bertahan dalam masyarakat asli Amerika hingga saat ini, dokumentasi pertamanya berasal dari bahasa Spanyol tahun 1560. Tahun 1620 bahkan muncul catatan pelarangan agama “Peyotism” oleh kerajaan Spanyol karena dianggap bersaing dengan agama Katolik. suku-suku yang dikenal akrab dengan kaktus peyote dari abad 1600-an adalah suku Lipan Apache, Tonkawa, Mescalero Apache, Caddo, Carrizo dan Karankawa. Suku-suku ini berasal dari wilayah dataran yang sekarang merupakan New Mexico dan Texas. Pada pertengahan abad 1800-an suku-suku di daerah ini dipindahkan oleh ke Oklahoma kecuali suku Mescalero, budaya konsumsi Peyote pun bertahan dan terus mengalami kebangkitan bahkan di Oklahoma. Overpopulasi suku asli Amerika serta tradisi konsumsi Peyote yang terus bertahan (dan juga tumbuh) di masyarakat non-indian mengakibatkan kaktus ini mulai dikategorikan sebagai spesies langka. Saat ini konsumsi peyote tidak lagi terbatas pada masyarakat Indian Amerika, namun sudah menjadi budaya terbuka yang bisa diikuti oleh siapapun dari seluruh dunia yang mau berbagai keramah-tamahan dan tinggal dengan suku-suku ini.


Terlepas dari ancaman keberadaannya, koneksi “spiritual”-nya dengan manusia akan berbuah kemampuan bertahan hidup (survival) yang lebih bagi spesies kaktus ini. Perkawinan antara teknologi rekayasa genetika dan kebutuhan budaya serta spiritual dari masyarakat suku asli Amerika maupun kebutuhan eksplorasi kesadaran dari masyarakat spiritual modern sekarang akan melestarikan spesies kaktus Peyote hingga ke masa depan (pa).


***

http://en.wikipedia.org/wiki/Peyote
http://alternativespirituality.suite101.com/article.cfm/peyote_cactus_in_native_american_traditions
http://www.kirasalak.com/Peyote.html
http://www.natureserve.org/explorer/servlet/NatureServe?searchName=Lophophora+williamsii+
http://www.experiencefestival.com/a/Aztec_Entheogenic_Complex/id/1924126
http://en.wikipedia.org/wiki/Entheogen
http://en.wikipedia.org/wiki/Psychonautics

Jack Utter. American Indians: Answers to Today’s Questions. Second edition. Norman: University of. Oklahoma Press, 2001.

Erowid →

Documenting The Complex Relationship Between Human and Psychoactives

oh undang-undang yang maha pengampun


Cannabis Sativa, atau ganja atau cimenk atau gele atau getok, genjos, ganjo, bakung, toco dan sejuta nama lainnya tidak pernah habis menjadi topik berita. Baik berita penangkapan-penangkapan lokal di tivi, koran atau mungkin tetangga sebelah rumah anda sendiri…

Bagi penikmatnya, ia adalah tanaman surga, mungkin yang buahnya dulu dimakan adam sehingga harus diusir oleh tuhan dari taman surga. Bagi penegak hukum, ganja adalah sasaran tembak yang lemah dan tak berdaya… tapi berhadiah prestasi, kenaikan pangkat atau uang “86” (uang damai) yang sangat-sangat lumayan bagi polisi bergaji rendah di negeri ini.

Namun apa yang terjadi dengan seorang tersangka dan terdakwa kasus ganja? Ganja adalah narkotika golongan kelas 1 yang hukumannya sama dengan Heroin dan Kokain. Terlepas dari nalar, naluri dan logika kemanusiaan bahwa pecandu heroin dan kokain-pun adalah manusia yang tidak melakukan kerugian apa-apa terhadap siapapun (kecuali dirinya sendiri), hukuman-hukuman terhadap tindak pidana narkotika semakin hari semakin jauh dari akal sehat, juga akal sehat dari penegak hukum maupun masyarakat yang mengikuti dan mendukungnya.

Selama ribuan tahun, manusia tidak pernah menjadikan kegiatan memabukkan diri sendiri sebagai sebuah tindakan kriminal… apalagi yang bisa diganjar hukuman penjara hingga bertahun-tahun… Namun sejak dekade 90-an, narkotika dan psikotropika menjadi produk budaya sekaligus produk alam yang diberikan kelas sendiri dalam sejarah, sebagai penyimpangan, sebagai sebuah bentuk ketidakpatuhan, dan puncaknya sebagai sebuah tindakan kriminalitas.

Masyarakat umum dan awam yang bukan pengguna digiring dalam kesadaran bahwa manusia-manusia penikmat dan pemakai narkotika dan/atau psikotropika adalah manusia-manusia “menyimpang”, “berbahaya”, bahkan “tidak bermoral”. Kampanye-kampanye anti-narkotika digelar dengan kecenderungan memecah-belah masyarakat, hingga ke tingkat keluarga. Dalam negara yang seperti ini, kekuasan polisi sebagai aparatur negara tentunya akan semakin meningkat… dan sekali lagi hanya masyarakat dan masyarakat sendiri-lah yang menjadi korban. Korban-korban yang tak pernah berhenti bertambah dari ganasnya sistem perundang-undangan, terutama UU Psikotropika dan Narkotika.

Data terakhir dari BNN (Badan Nasional Narkotika) menyebutkan ada lebih dari 3.5 juta penduduk Indonesia yang menggunakan narkoba. Jumlah ini hanyalah sekedar gambaran puncak gunung es dari jumlah korban UU Psikotropika dan UU Narkotika di masa depan yang akan memenuhi institusi rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan yang akan mengalirkan uang sekaligus masalah yang terus bertambah besar kepada departemen Hukum dan HAM di Indonesia.

Saya berani menyatakan bahwa upaya kriminalisasi pemakaian Narkotika dan Psikotropika dan penegakan hukumnya tidaklah beda dengan menjadikan kegiatan membuat gambar atau tulisan cabul atau memakai pakaian minim sebagai sebuah tindakan kriminal. Keberadaan UU ini akan memiliki dampak baik positif maupun negatif bagi masyarakat, namun positif dan negatif yang seperti apa? Apakah kriminalisasi pakaian seksi akan menurunkan tingkat pemerkosaan??

Salah satu prinsip hukuman yang pantas adalah sebuah vonis hukuman tidak boleh lebih merusak kepada terdakwa daripada tindakan kriminal yang dilakukan olehnya… mari kita renungi perbandingan antara menghisap selinting ganja dengan dikurung di balik terali besi selama bertahun-tahun… inilah kehidupan yang setiap hari dihadapi oleh puluhan ribu manusia saudara kita dibalik penjara.. dan juga masa depan yang akan dialami ribuan dan puluhan ribu lagi yang sedang menanti giliran tertangkap oleh aparat hukum. Sesama saudara manusia yang juga hidup dari pajak masyarakat, yang sering kali juga ikut berdagang dan mengkonsumsi narkotika/psikotropika.

Nostalgia Ganja

senjakala peradaban manusia purba
siapakah saksi dan siapa yang mengira
jika ternyata…
nenek moyangku adalah pemabuk sejati !

matanya merah menggigit cakrawala
tak satu titik debu hilang dari perhatiannya
jantungnya berdebar
telinga seperti kelelawar
nafasnya cepat
menghentak-hentak kaki dan tangannya
melesat melompat
menombak hewan buruan

lalu mereka kembali
tertawa-tawa tanpa duka
disiram sinar mentari pagi
dan embun yang murni
dan kembali menghisap ganja
bersama-sama tanpa kecuali